PENGERTIAN ‘AQIDAH
AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH
Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
A. Definisi ‘Aqidah
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
A. Definisi ‘Aqidah
‘Aqidah (اَلْعَقِيْدَةُ) menurut bahasa Arab
(etimologi) berasal dari kata al-‘aqdu (الْعَقْدُ) yang berarti ikatan,
at-tautsiiqu(التَّوْثِيْقُ) yang berarti kepercayaan atau keyakinan yang kuat,
al-ihkaamu (اْلإِحْكَامُ) yang artinya mengokohkan (menetapkan), dan ar-rabthu
biquw-wah (الرَّبْطُ بِقُوَّةٍ) yang berarti mengikat dengan kuat.[1]
Sedangkan menurut istilah (terminologi):
‘aqidah adalah iman yang teguh dan pasti, yang tidak ada keraguan sedikit pun
bagi orang yang meyakininya.
Jadi, ‘Aqidah Islamiyyah adalah keimanan yang
teguh dan bersifat pasti kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan segala
pelaksanaan kewajiban, bertauhid[2] dan taat kepada-Nya, beriman kepada
Malaikat-malaikat-Nya, Rasul-rasul-Nya, Kitab-kitab-Nya, hari Akhir, takdir
baik dan buruk dan mengimani seluruh apa-apa yang telah shahih tentang
Prinsip-prinsip Agama (Ushuluddin), perkara-perkara yang ghaib, beriman kepada
apa yang menjadi ijma’ (konsensus) dari Salafush Shalih, serta seluruh
berita-berita qath’i (pasti), baik secara ilmiah maupun secara amaliyah yang
telah ditetapkan menurut Al-Qur-an dan As-Sunnah yang shahih serta ijma’
Salafush Shalih.[3]
B. Objek Kajian Ilmu ‘Aqidah[4]
‘Aqidah jika dilihat dari sudut pandang sebagai
ilmu -sesuai konsep Ahlus Sunnah wal Jama’ah- meliputi topik-topik: Tauhid,
Iman, Islam, masalah ghaibiyyaat (hal-hal ghaib), kenabian, takdir,
berita-berita (tentang hal-hal yang telah lalu dan yang akan datang),
dasar-dasar hukum yang qath’i (pasti), seluruh dasar-dasar agama dan keyakinan,
termasuk pula sanggahan terhadap ahlul ahwa’ wal bida’ (pengikut hawa nafsu dan
ahli bid’ah), semua aliran dan sekte yang menyempal lagi menyesatkan serta
sikap terhadap mereka.
Disiplin ilmu ‘aqidah ini mempunyai nama lain
yang sepadan dengannya, dan nama-nama tersebut berbeda antara Ahlus Sunnah
dengan firqah-firqah (golongan-golongan) lainnya.
• Penamaan ‘Aqidah Menurut Ahlus Sunnah:
Di antara nama-nama ‘aqidah menurut ulama Ahlus Sunnah adalah:
1. Al-Iman
‘Aqidah disebut juga dengan al-Iman sebagaimana
yang disebutkan dalam Al-Qur-an dan hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam, karena ‘aqidah membahas rukun iman yang enam dan hal-hal yang berkaitan
dengannya. Sebagaimana penyebutan al-Iman dalam sebuah hadits yang masyhur
disebut dengan hadits Jibril Alaihissallam. Dan para ulama Ahlus Sunnah sering
menyebut istilah ‘aqidah dengan al-Iman dalam kitab-kitab mereka.[5]
2. ‘Aqidah (I’tiqaad dan ‘Aqaa-id)
Para ulama Ahlus Sunnah sering menyebut ilmu
‘aqidah dengan istilah ‘Aqidah Salaf: ‘Aqidah Ahlul Atsar dan al-I’tiqaad di
dalam kitab-kitab mereka.[6]
3. Tauhid
‘Aqidah dinamakan dengan Tauhid karena
pembahasannya berkisar seputar Tauhid atau pengesaan kepada Allah di dalam
Rububiyyah, Uluhiyyah dan Asma’ wa Shifat. Jadi, Tauhid merupakan kajian ilmu
‘aqidah yang paling mulia dan merupakan tujuan utamanya. Oleh karena itulah
ilmu ini disebut dengan ilmu Tauhid secara umum menurut ulama Salaf.[7]
4. As-Sunnah
As-Sunnah artinya jalan. ‘Aqidah Salaf disebut
As-Sunnah karena para penganutnya mengikuti jalan yang ditempuh oleh Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabat Radhiyallahu anhum di dalam
masalah ‘aqidah. Dan istilah ini merupakan istilah masyhur (populer) pada tiga
generasi pertama.[8]
5. Ushuluddin dan Ushuluddiyanah
Ushul artinya rukun-rukun Iman, rukun-rukun
Islam dan masalah-masalah yang qath’i serta hal-hal yang telah menjadi
kesepakatan para ulama.[9]
6. Al-Fiqhul Akbar
Ini adalah nama lain Ushuluddin dan kebalikan dari al-Fiqhul
Ashghar, yaitu kumpulan hukum-hukum ijtihadi.[10]
7. Asy-Syari’ah
Maksudnya adalah segala sesuatu yang telah
ditetapkan oleh Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya berupa jalan-jalan petunjuk,
terutama dan yang paling pokok adalah Ushuluddin (masalah-masalah ‘aqidah).[11]
Itulah beberapa nama lain dari ilmu ‘Aqidah
yang paling terkenal, dan adakalanya kelompok selain Ahlus Sunnah menamakan
‘aqidah mereka dengan nama-nama yang dipakai oleh Ahlus Sunnah, seperti
sebagian aliran Asyaa’irah (Asy’ariyyah), terutama para ahli hadits dari
kalangan mereka.
• Penamaan ‘Aqidah Menurut Firqah (Sekte) Lain:
Ada beberapa istilah lain yang dipakai oleh
firqah (sekte) selain Ahlus Sunnah sebagai nama dari ilmu ‘aqidah, dan yang
paling terkenal di antaranya adalah:
1. Ilmu Kalam
Penamaan ini dikenal di seluruh kalangan aliran
teologis mu-takallimin (pengagung ilmu kalam), seperti aliran Mu’tazilah,
Asyaa’irah[12] dan kelompok yang sejalan dengan mereka. Nama ini tidak boleh
dipakai, karena ilmu Kalam itu sendiri merupa-kan suatu hal yang baru lagi
diada-adakan dan mempunyai prinsip taqawwul (mengatakan sesuatu) atas Nama
Allah dengan tidak dilandasi ilmu. Dan larangan tidak bolehnya nama
tersebut dipakai karena bertentangan dengan metodologi ulama Salaf dalam
menetapkan masalah-masalah ‘aqidah.
2. Filsafat
Istilah ini dipakai oleh para filosof dan orang
yang sejalan dengan mereka. Ini adalah nama yang tidak boleh dipakai dalam
‘aqidah, karena dasar filsafat itu adalah khayalan, rasionalitas, fiktif dan
pandangan-pandangan khurafat tentang hal-hal yang ghaib.
3. Tashawwuf
Istilah ini dipakai oleh sebagian kaum Shufi,
filosof, orientalis serta orang-orang yang sejalan dengan mereka. Ini adalah
nama yang tidak boleh dipakai dalam ‘aqidah, karena merupakan pe-namaan yang
baru lagi diada-adakan. Di dalamnya terkandung igauan kaum Shufi, klaim-klaim
dan pengakuan-pengakuan khurafat mereka yang dijadikan sebagai rujukan dalam
‘aqidah. Penamaan Tashawwuf dan Shufi tidak dikenal pada awal Islam.
Penamaan ini terkenal (ada) setelah itu atau masuk ke dalam Islam dari ajaran
agama dan keyakinan selain Islam.
Dr. Shabir Tha’imah memberi komentar dalam
kitabnya, ash-Shuufiyyah Mu’taqadan wa Maslakan: “Jelas bahwa Tashawwuf
dipengaruhi oleh kehidupan para pendeta Nasrani, mereka suka memakai pakaian
dari bulu domba dan berdiam di biara-biara, dan ini banyak sekali. Islam
memutuskan kebiasaan ini ketika ia membebaskan setiap negeri dengan tauhid.
Islam memberikan pengaruh yang baik terhadap kehidupan dan memperbaiki tata
cara ibadah yang salah dari orang-orang sebelum Islam.”[13]
Syaikh Dr. Ihsan Ilahi Zhahir (wafat th. 1407
H) rahimahullah berkata di dalam bukunya at-Tashawwuful-Mansya’ wal Mashaadir:
“Apabila kita memperhatikan dengan teliti tentang ajaran Shufi yang pertama dan
terakhir (belakangan) serta pendapat-pendapat yang dinukil dan diakui oleh
mereka di dalam kitab-kitab Shufi baik yang lama maupun yang baru, maka kita
akan melihat dengan jelas perbedaan yang jauh antara Shufi dengan ajaran
Al-Qur-an dan As-Sunnah. Begitu juga kita tidak pernah melihat adanya
bibit-bibit Shufi di dalam perjalanan hidup Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
dan para Sahabat beliau Radhiyallahu anhum, yang mereka adalah (sebaik-baik)
pilihan Allah Subhanahu wa Ta’ala dari para hamba-Nya (setelah para Nabi dan
Rasul). Sebaliknya, kita bisa melihat bahwa ajaran Tashawwuf diambil dari para
pendeta Kristen, Brahmana, Hindu, Yahudi, serta ke-zuhudan Budha, konsep
asy-Syu’ubi di Iran yang merupakan Majusi di periode awal kaum Shufi,
Ghanusiyah, Yunani, dan pemikiran Neo-Platonisme, yang dilakukan oleh orang-orang
Shufi belakangan.”[14]
Syaikh ‘Abdurrahman al-Wakil rahimahullah
berkata di dalam kitabnya, Mashra’ut Tashawwuf: “Sesungguhnya Tashawwuf itu
adalah tipuan (makar) paling hina dan tercela. Syaithan telah membuat hamba
Allah tertipu dengannya dan memerangi Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya
Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sesungguhnya Tashawwuf adalah (sebagai) kedok
Majusi agar ia terlihat sebagai seorang yang ahli ibadah, bahkan juga kedok
semua musuh agama Islam ini. Bila diteliti lebih mendalam, akan ditemui bahwa
di dalam ajaran Shufi terdapat ajaran Brahmanisme, Budhisme, Zoroasterisme,
Platoisme, Yahudi, Nasrani dan Paganisme.”[15]
4. Ilaahiyyat (Teologi)
Illahiyat adalah kajian ‘aqidah dengan metodologi filsafat. Ini adalah nama yang dipakai oleh mutakallimin, para filosof, para orientalis dan para pengikutnya. Ini juga merupakan penamaan yang salah sehingga nama ini tidak boleh dipakai, karena yang mereka maksud adalah filsafatnya kaum filosof dan penjelasan-penjelasan kaum mutakallimin tentang Allah Subhanahu wa Ta’ala menurut persepsi mereka.
5. Kekuatan di Balik Alam Metafisik
Sebutan ini dipakai oleh para filosof dan para
penulis Barat serta orang-orang yang sejalan dengan mereka. Nama ini tidak
boleh dipakai, karena hanya berdasar pada pemikiran manusia semata dan
bertentangan dengan Al-Qur-an dan As-Sunnah.
Banyak orang yang menamakan apa yang mereka
yakini dan prinsip-prinsip atau pemikiran yang mereka anut sebagai keyakinan
sekalipun hal itu palsu (bathil) atau tidak mempunyai dasar (dalil) ‘aqli
maupun naqli. Sesungguhnya ‘aqidah yang mempunyai pengertian yang benar yaitu
‘aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang bersumber dari Al-Qur-an dan
hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih serta Ijma’
Salafush Shalih.
[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi'i, Po Box 7803/JACC 13340A Jakarta, Cetakan Ketiga 1427H/Juni 2006M]
Sumber :
http://almanhaj.or.id/content/3429/slash/0/pengertian-aqidah-ahlus-sunnah-wal-jamaah/
17.30
Arif Budiharsono

Posted in: 

0 komentar:
Posting Komentar